Tekape.co

Jendela Informasi Kita

CCTV Tak Merekam, Keluarga Korban Curiga Bukti Pemukulan Dihilangkan

Polres Luwu. (ist)

Keluarga korban kini berencana melaporkan penyidik Satreskrim Polres Luwu ke Propam Polda Sulsel. Mereka menilai penyidik lalai dalam mengamankan barang bukti penting.

“Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti yang bisa memberatkan tersangka,” kata ayah korban, Ruslan.

Ruslan juga menyoroti perubahan pasal yang dikenakan terhadap Irwan Sultan. Menurutnya, pasal yang diterapkan tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan.

“Awalnya laporan kami dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tapi setelah penetapan tersangka, pasalnya diganti menjadi Pasal 80 Ayat 1 tentang penganiayaan ringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil otopsi tim forensik Polda Sulsel menunjukkan penyebab kematian anaknya berkaitan dengan peristiwa pemukulan di IGD.

“Logikanya, hasil otopsi tidak mungkin menyebut penyebab kematian sesuai kejadian di rumah sakit jika rekaman CCTV itu benar-benar rusak atau tidak ada,” tutur Ruslan.

Ruslan juga mengaku kecewa karena penyidik tak pernah memperlihatkan salinan hasil otopsi dan visum.

“Mereka hanya membacakan hasil otopsi sekali saja tanpa menyerahkan salinannya,” katanya.

Kronologi Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini