CCTV Tak Merekam, Keluarga Korban Curiga Bukti Pemukulan Dihilangkan
LUWU, TEKAPE.co – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disebut merekam peristiwa pemukulan terhadap Rifqillah Ruslan (15) oleh Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, menuai polemik.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membantah kabar yang menyebut CCTV rumah sakit tersebut rusak. Namun, ia mengungkapkan bahwa perangkat itu tidak merekam peristiwa yang dimaksud.
“Tidak terekam saat kejadian,” kata Jody Dharma, Jumat (10/10/2025).
Menurut Jody, klaim sejumlah pihak yang menyebut pernah melihat rekaman CCTV tidak dapat dijadikan fakta hukum.
“Pernyataan itu tidak bisa jadi fakta, karena saat kami meminta keluarga menghadirkan orang yang mengaku melihat rekaman tersebut, mereka tidak dapat membuktikan atau menghadirkannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidikan kasus itu telah naik ke tahap sidik. Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Terduga pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan