Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Klaim Uang Fee Proyek KA adalah Pendapatan DPR
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), Sudewo menepis tudingan bahwa dirinya menerima commitment fee dari proyek tersebut.
Sudewo keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.29 WIB. Ia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik, meski tak mengingat jumlahnya.
“Saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya,” katanya.
Terkait dugaan aliran dana, Sudewo menegaskan uang yang dimaksud KPK bukan commitment fee, melainkan pendapatan sah ketika ia masih duduk di DPR RI.
“Itu sudah saya jelaskan kira-kira dua tahun lalu. Semua ada rinciannya, ada pemasukan, ada pengeluaran,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana dari pembangunan jalur KA saat masih menjadi anggota DPR.
“Penyidik akan mendalami dugaan commitment fee tersebut dalam pemeriksaan,” kata Budi, 13 Agustus lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Salah satunya Risna Sutriyanto, aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan sekaligus ketua pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan, Kadipiro. (Ron)
Tinggalkan Balasan