Bupati Morut Bawa Persoalan Lahan ke BAP DPD RI, Desak Pelepasan Tanah untuk Masyarakat
JAKARTA, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis J. Hehi, MARS, membawa persoalan lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, dan Lembo Raya ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Kuta, Kantor DPD RI, Jakarta, Senin (12/2).
Dalam forum tersebut, Bupati Delis menyoroti konflik lahan yang masuk dalam konsesi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (PT SPN) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang telah dihuni dan digarap secara turun-temurun oleh masyarakat setempat jauh sebelum perusahaan masuk.
Namun, masyarakat saat ini menghadapi kendala serius dalam mengelola lahan mereka. Banyak yang takut untuk menggarap tanahnya sendiri karena wilayah tersebut diklaim sebagai bagian dari perusahaan.
Kekhawatiran akan kriminalisasi di kemudian hari menghambat produktivitas sektor pangan, sementara kebutuhan lahan untuk permukiman terus meningkat. Morowali Utara tercatat memiliki 150,63 ribu jiwa pada tahun 2024, dengan pertumbuhan penduduk rata-rata 3,26 persen dalam lima tahun terakhir.
Bupati Delis secara tegas mendesak PTPN XIV dan PT SPN untuk melepaskan lahan yang selama ini dikuasai secara fisik oleh masyarakat, baik yang digunakan untuk permukiman, fasilitas umum, kebun, maupun sawah.
Ia menekankan bahwa enclave atau pelepasan lahan tersebut akan memungkinkan pemanfaatan yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Melalui RDPU ini, Bupati Morowali Utara juga meminta mediasi menyeluruh dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk PTPN XIV, PT SPN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Diharapkan, melalui langkah ini, solusi konkret dapat dicapai untuk menyelesaikan konflik lahan yang telah lama membebani masyarakat di wilayah tersebut. (MCDD/Ryo/Md.Arie)
Tinggalkan Balasan