Bupati Luwu Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama Pembahasan APBD Perubahan 2026
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu H. Patahudding melarang seluruh kepala perangkat daerah dan tim anggaran eksekutif melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa izin selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026. Ia juga meminta mereka tidak mewakilkan kehadiran dalam rapat pembahasan.
Instruksi itu disampaikan Patahudding saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Luwu dalam rapat paripurna di Belopa, Selasa, 29 September 2026. Menurut dia, langkah ini penting agar pembahasan APBD Perubahan selesai tepat waktu.
“Untuk kelancaran pembahasan, sekali lagi saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan tim anggaran eksekutif untuk tidak diwakili dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan selama pembahasan berlangsung serta tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin dari bupati dan pimpinan DPRD,” kata Patahudding.
Dalam rapat itu, Patahudding menjawab pandangan tujuh fraksi, yakni Gerindra, PPP, Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PKB. Ia menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan.
“Seluruh pandangan tersebut merupakan masukan yang sangat penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar kebijakan anggaran semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Patahudding, pada prinsipnya sependapat bahwa APBD Perubahan 2026 harus disusun berdasarkan kondisi riil dan kemampuan fiskal daerah. Penyusunan anggaran juga harus memperhatikan belanja wajib, prioritas pembangunan, dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Transfer Pusat Fluktuatif, PAD Dioptimalkan
Fraksi Gerindra setuju pembahasan dilanjutkan dengan rekomendasi agar pendapatan asli daerah (PAD) dioptimalkan. Patahudding menyebut optimalisasi PAD sebagai keharusan karena pendapatan transfer dari pemerintah pusat berfluktuasi di tengah kebijakan efisiensi. Tujuannya agar Luwu tidak terlalu bergantung pada dana transfer.
Fraksi Golkar mengajukan tiga rekomendasi: optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dan prioritas belanja, serta percepatan penyerapan anggaran.
Menanggapi hal itu, Patahudding mengatakan pemerintah daerah telah memperluas dan memperbarui data untuk meningkatkan pendapatan.
Untuk belanja, pemerintah akan menerapkan disiplin anggaran dengan prinsip value for money dan memprioritaskan penyerapan anggaran bagi kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi PPP juga setuju pembahasan dilanjutkan. PPP meminta agar isi dokumen, mulai dari KUPA-PPAS Perubahan, sesuai dengan realisasi anggaran tahun berjalan. Sementara itu, Fraksi NasDem meminta percepatan realisasi program dalam APBD Pokok 2026. Patahudding berjanji saran tersebut segera ditindaklanjuti setelah APBD Perubahan ditetapkan.
Penataan Kelembagaan Ubah Postur Anggaran
Fraksi PDI Perjuangan menyetujui ranperda untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi ini menyoroti penyesuaian program akibat penataan kelembagaan, yang bertujuan membuat struktur organisasi lebih efektif, tugas lebih jelas, dan urusan pemerintahan tidak tumpang tindih.
Patahudding membenarkan bahwa Luwu sedang menata kelembagaan perangkat daerah, termasuk menggabungkan beberapa perangkat daerah dan membentuk perangkat daerah baru. Menurut dia, proses ini berdampak pada penyesuaian program, kegiatan, kebutuhan sumber daya manusia, dan postur anggaran. Karena itu, ia meminta dukungan DPRD agar pembahasan berjalan efektif dan sesuai aturan.
Kepada Fraksi Demokrat, Patahudding menyatakan pemerintah terus membangun infrastruktur untuk meningkatkan produksi dan nilai jual komoditas unggulan pertanian dan perkebunan. Pemerintah juga akan meningkatkan upaya menangani dampak El Nino.
Adapun Fraksi PKB setuju pembahasan dilanjutkan. Patahudding meminta PKB terus berpartisipasi dan mengawasi proses pembahasan. Ia menegaskan pemerintah tetap memberikan pelayanan maksimal meski anggaran sedang diefisienkan.
Hal-hal yang belum dijawab, kata Patahudding, akan dijelaskan secara rinci oleh perangkat daerah dalam pembahasan berikutnya. Ia berharap kerja sama eksekutif dan legislatif dapat membawa Luwu menjadi daerah yang “unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis”. (hms)





Tinggalkan Balasan