Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Lutim Serahkan SK Pensiun bagi 16 PNS Purna Bhakti

Foto bersama Bupati Luwu Timur, H Budiman, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna bhakti yang resmi memasuki masa pensiun per 1 Februari 2025. (hms)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna bhakti yang resmi memasuki masa pensiun per 1 Februari 2025.

Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Lutim, Jumat (31/01/2025), disaksikan Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta jajaran BKPSDM Lutim.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengapresiasi dedikasi para PNS selama mengabdi di Luwu Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Semoga semua yang telah dilakukan menjadi amal jariyah,” ujar Budiman.

Ia juga menekankan bahwa pengabdian tidak berhenti setelah pensiun.

“Berkarya bisa dilakukan di berbagai bidang, meskipun tidak lagi menjabat. Saya harap para purna bhakti tetap aktif dan produktif di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Budiman juga berharap semangat kerja dan kedisiplinan para purna bhakti menjadi teladan bagi PNS yang masih aktif.

Adapun rincian penerima SK Pensiun berdasarkan jenis jabatan:

Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP):

  • Kepala Badan: 1 orang
  • Kepala Bidang: 9 orang
  • Kepala Sekolah: 2 orang
  • Penyuluh Pertanian: 1 orang
  • Tenaga Kesehatan: 1 orang
  • Tenaga Teknis: 3 orang

Pensiun karena Meninggal Dunia:

  • Pengawas Sekolah: 1 orang
  • Tenaga Guru: 4 orang
  • Tenaga Teknis: 1 orang

Pensiun karena Tewas:

  • Tenaga Kesehatan: 1 orang

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pensiunan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, meskipun telah purna tugas. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini