BPBD Gelar Rakor Lintas Sektor, Delfia: Kasus Karhutla di Morut Capai 600 Ha
MORUT, TEKAPE.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama dengan sejumlah Instansi lintas sektor terkait, perihal pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bencana hidrometeorologi di Morut, di kantor BPBD Morut, Kamis 12 Oktober 2023 pagi.
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala BPBD Morut, Delfia Parenta ST, Kasat Sabhara Polres Morut, AKP A Rapar, Kasat Pol PP Dan Damkar Morut, Buharman Lambuli SSos, Kasi Karhutla Dishut Prov Sulteng, Moh Renaldy, Analis Lingkungan BPPI, Joni Tangkesalu, Kasi Wil II BPPI, Sollu Batara, Penyuluh Kehutanan KPA TAA, Yohanis Toding, Ketua Tim Analisis Dinkes Morut, Nilawaty, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rakor tersebut menghasilkan 7 kesimpulan:
- Mengusulkan kepada Bupati untuk mengeluarkan SK siaga darurat bencana Karhutla.
- Membuat SK Satgas Karhutla.
- Mengeluarkan instruksi Bupati untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulteng Nomor 300.2.3/535/ BPBD, perihal Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Bencana Hidrometeorologi tertanggal 5 Oktober 2023.
- Melaksanakan pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulan bencana Karhutla.
- Melaksanakan apel siaga kesiapsiagaan Karhutla.
- Melibatkan pelaku usaha pemegang izin (pertambangan dan perkebunan), para Camat, Lurah/Kades, dan Linmas Desa untuk penanggulangan bencana Karhutla.
- Pemda menyiapkan anggaran, sarana dan prasarana melalui anggaran BTT.
Kepala BPBD Morut, Delfia Parenta, menjelaskan, rakor tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti SK Gubernur Sulteng 300.2.3/535/ BPBD, tentang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kata dia sesuai data yang dikeluarkan BMKG, dampak elnino ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2023.
“Puncak elnino diperkirakan pada kisaran Oktober – Maret 2024 mendatang. Tercatat hingga saat ini, kasus Karhutla yang terjadi di Morut luasnya mencapai 600 ha,” jelasnya.
Ia menjelaskan, 600 ha lahan yang terbakar tersebut, sudah termasuk lahan perkebunan, hutan, dan lahan masyarakat, yang tersebar di empat Kecamatan, seperti Kecamatan Mori Utara, Mori Atas, Lembo, dan Lembo Raya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuka serta membangkar lahan disaat seperti ini, termasuk membuang putung rokok disembarang tempat,” imbau Delfia Parenta. (NAL)
Tinggalkan Balasan