Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Blokade Massal di Luwu Raya, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Total karena Tuntutan Pemekaran Provinsi

Massa aksi memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menebang pohon, sehingga arus lalu lintas terhenti dan kendaraan mengular. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Aksi serentak empat wilayah di Luwu Raya, di Kabupaten Luwu Utara, Lutim, Luwu serta Kota Palopo mengakibatkan Jalan Trans Sulawesi Luwu Raya lumpuh total.

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat memblokade Jalan Trans Luwu Raya dengan membakar ban, menebang pohon hingga melakukan cor fondasi.

Di wilayah Walenrang – Lamasi (Walmas), massa aksi melakukan blokade jalan trans dengan membakar ban, juga menebang pohon berukuran besar sehingga menutup jalan.

BACA JUGA: Viral! Jalan Trans Sulawesi di Perbatasan Luwu–Wajo Dicor, Tuntut Pembentukan Provinsi Luwu Raya

” Provinsi Luwu Raya harus mekar, bapak Presiden harus melihat kami, mahasiswa dan masyarakat,” ujar salah satu orator.

Mereka menyampaikan, bahwa selama ini Provinsi Sulawesi Selatan tidak berlaku adil terhadap pembangunan di Luwu Raya.

“Kami melihat ketidaksesuaian, banyak ketimpangan yang terjadi dari segi pembangunan serta ekonomi. Pemprov Sulsel hanya mengambil hasil bumi tapi tidak mengembalikan dengan sempurna,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Jendlap aksi di Baliase, Luwu Utara.

Jendlap aksi, Iyan Syah menegaskan Provinsi Luwu Raya harus mekar.

Kami ingin wilayah kami dimekarkan menjadi Provinsi Luwu Raya. Ini adalah harga mati. Kami akan tutup akses jalan entah sampai kapan pun atau sampai tuntutan kami terpenuhi”, ujarnya.

Iyan Syah mengaku kecewa terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan ruang dan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Kesabaran kami sudah habis. Kami sudah terlalu lama menunggu,” kesalnya.

Massa aksi melakukan blokade di Jalan Trans Sulawesi dengan membakar ban di sekitar Jembatan Baliase.

Selain membakar ban, massa aksi juga menebang pohon sehingga menyebabkan akses utama penghubung antarwilayah Lutra-Lutim lumpuh total.

Demikian juga di Kecamatan Laromping Selatan, di wilayah perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.

Massa aksi menutup akses jalan penghubung dua wilayah itu dengan cara membakar ban serta memasang palang jalan menggunakan kendaraan, sehingga arus lalu lintas di jalur itu terhenti.

Tak sampai disitu, dibantu ibu-ibu setempat, secara simbolik massa aksi menutup dan memutus akses Jalan Poros Trans Sulawesi di perbatasan Wajo-Luwu dengan cara mendirikan fondasi batu melintang ke badan jalan.

“Moratorium DOB sudah terlalu lama menutup harapan masyarakat Luwu Raya. Kami menuntut keadilan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik,” lantang salah satu orator, Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini