Berkelahi dan Bawa Sajam, Dua Remaja di Palopo Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Posek Wara Resor Palopo, menangkap dua remaja yang terlibat perkelahian di Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kamis 21 Maret 2024.
Kedua remaja itu berinisial AF (17) dan RY (17), diamankan saat pembubaran perkelahian tersebut.
“Dua orang diamankan di lokasi kejadian dan salah satunya membawa senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar.
BACA JUGA: Dua Kades di Lutra Tersangka Kasus Penganiayaan Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Perwira dua balok di pundak itu juga mengatakan, kedua terduga pelaku dibawah pengaruh menuman keras.
“Selain membawa senjata tajam jenis badik juga telah mengkonsumsi menuman keras jenis ballo,” bebernya.
Pelaku RY mengaku badik tersebut bukan miliknya melainkan milik sepupunya.
RY juga mengaku hanya ingin melerai rekannya yang terlibat perkelahian tersebut.
Saat melerai, ia justru terkena pukulan dan karena tersulut emosi RY membalas pukulan itu.
“Telah kami amankan untuk dimintai keterangan lbih lanjut,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan