Begini Kronologis Kecelakaan Maut Libatkan Motor Revo dan Honda CBR di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kecelakaan mau melibatkan dua sepeda motor di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu 16 Oktober 2019.sekira pukul 22.30 Wita.
Dari keterangan sumber yang dihimpun Tekape.co, sebelum kejadian Muh Riswal (29) warga Jalan DR Ratulangi, Kota Palopo mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nopol DP 2387 UB melaju kencang dari arah utara ke selatan.
Diduga Riswal tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga menabrak motor Honda Revo bernopol DP 6922 EB yang dikendarai Anugerah(17) yang saat itu membonceng Alvat (17).
“Korban bernama Anugerah mengalami patah kaki kiri dan kini mendapat perawatan di RS At Medika,” kata Kanit Laka Lantas Polres Palopo, Iptu Catur.
Sementara, lanjut Catur, Riswal dan Alvat meninggal di RS At Medika Palopo. (rindu)
Tinggalkan Balasan