Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bawa 1,69 Gram Sabu, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi Saat Operasi Antik di Sinjai

Satresnarkoba Polres Sinjai mengamankan TN (54), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam Operasi Antik 2026 di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (9/9/2026). Polisi menyita 1,69 gram sabu, uang tunai Rp10,35 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya. (ist)

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sinjai dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik 2026,” kata Jamal.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Jamal menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu polisi membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dapat terus ditekan dan diberantas,” katanya.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini