Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bawa 1,69 Gram Sabu, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi Saat Operasi Antik di Sinjai

Satresnarkoba Polres Sinjai mengamankan TN (54), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam Operasi Antik 2026 di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (9/9/2026). Polisi menyita 1,69 gram sabu, uang tunai Rp10,35 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya. (ist)

SINJAI, TEKAPE.coOperasi Antik 2026 yang digelar Polres Sinjai kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial TN (54), warga Kecamatan Sinjai Selatan, diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

TN yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.52 Wita.

BACA JUGA: TNI Turun Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat, Polres Luwu Tak Terlihat

Pria yang diketahui berdomisili di Jalan Andi Massalinri, Kelurahan Sangianseri, Kecamatan Sinjai Selatan, tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Mudatsir mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 Wita untuk melakukan penyelidikan,” kata Mudatsir, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA: Bobol Kos di Palopo, Pria 36 Tahun Curi Rp6,2 Juta, Uangnya Ludes Beli Sabu dan Judi Online

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar sasaran operasi.

Beberapa jam kemudian, polisi akhirnya mengamankan TN.

“Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 15.52 Wita kami mengamankan TN untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan terhadap tubuh TN serta mobil Chevrolet Blazer warna hitam yang digunakannya saat berada di lokasi.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Salah satunya berupa satu bungkus rokok merek Urban Mild yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik sedang berisi tujuh sachet plastik kecil transparan berisi sabu.

“Barang bukti sabu yang kami temukan terdiri dari tujuh sachet kecil dengan total berat bruto mencapai 1,69 gram,” kata Mudatsir.

Selain sabu, polisi turut mengamankan 12 sachet plastik kosong, uang tunai Rp10.350.000, satu unit mobil Chevrolet Blazer warna hitam, serta satu unit telepon genggam Vivo warna hitam.

TN kemudian mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan tersebut adalah miliknya,” ujar Mudatsir.

TN bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dari mana sabu tersebut diperoleh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sinjai dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik 2026,” kata Jamal.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Jamal menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu polisi membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dapat terus ditekan dan diberantas,” katanya.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini