Komisi II DPR RI Serahkan 30 Sertifikat PTSL Di Desa Muktisari Luwu Utara
BONE-BONE, TEKAPE.co – Anggota Komisi II DPR RI Luthfi A Mutty, menyerahan 30 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, di Desa Muktisari, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sabtu 9 September 2017.
Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A. Mutty, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat ini mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Seluruh tanah -tanah yang ada di negara ini harus didaftarkan dan disertifikatkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah ini bisa dimanfaatkan dengan baik dimana sertifikat tersebut bisa dijadikan sebuah modal untuk sebuah usaha dengan cara dititipkan Di Bank dan modal untuk menggarap tanah yang telah disertifikatkan.
Tampak hadir pula, Anggotan DPRD Luwu Utara, Petrus Palebangan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Sarappi, Kepala Dinas perumahan rakyat Kawasan permukiman dan pertanahan Ir M Anugrah Ali Anwar, Kepala BPN Luwu Utara Ahmad Ridah, Camat Bone-bone Syahruddin, Kapolsek Bone-Bone Husain, Kepala Desa Muktisari Tandi Wara R, serta Kepala Kantor BNI Cabang Masamba Hasan. (jus)
Tinggalkan Balasan