Aksi Blokade Trans Sulawesi, Permata Luwu Desak Presiden Keluarkan Diskresi Provinsi Luwu Raya
LUWU, TEKAPE.co – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu (Permata Luwu) memblokade Jalan Trans Sulawesi di wilayah perbatasan Kecamatan Belopa dan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat, 23 Januari 2026.
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.
Blokade dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi dan masyarakat sekitar. Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa menyebut tuntutan tersebut sebagai refleksi perjuangan masyarakat Luwu sekaligus upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Tana Luwu.
Jenderal lapangan aksi, Noldi, menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan diskresi pembentukan provinsi baru tersebut.
“Hanya satu harapan kami sebagai wija to Luwu Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan diskresi untuk Provinsi Luwu raya,” ujar Noldi.
Ia juga menyatakan pihaknya masih akan mengevaluasi aksi hari ini sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Insyaallah, Kami evaluasi dulu ini malam,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Yudhi, dalam orasinya menilai pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara kepada masyarakat setempat.
“Jika provinsi Luwu Raya tidak di mekarkan maka wajib hukumnya seluruh tambang yang ada di kabupaten Luwu untuk di tutup total. Luwu tengah harga mati, Provinsi Luwu Raya sampai mati, artinya kami putra putri Luwu siap berjuang sampai titik darah penghabisan demi terealisasinya janji negara ini,” katanya. (ilh)



Tinggalkan Balasan