Adakan Supervisi Pagu Indikatif, Kemenkumham Bali Pastikan Setiap Tahapan Anggaran Dilakukan Secara Optimal
DENPASAR, TEKAPE.co – Operator dan pejabat yang menangani penyusunan rencana kerja dan anggaran dituntut untuk menjadi sosok yang kreatif dan berjiwa Militan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu saat membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/6/23).
Anggiat mengatakan,berjiwa militan dimaksud Anggiat yaitu tidak pernah menyerah dalam menyampaikan usulan kebutuhan anggaran termasuk didalamnya usulan belanja sarana dan prasarana, usulan yang belum dipenuhi di tahun 2024 akan dilengkapi dan disempurnakan untuk diusulkan kembali di tahun 2025, apabila belum juga dipenuhi maka akan dicari terobosan lain dan kembali diusulkan di tahun 2026 dan seterusnya.
“Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Jokowi, tidak ada pilihan lain, kita harus berubah, cara-cara lama yang tidak kompetitif tidak bisa diteruskan, strategi baru harus diciptakan dan cara-cara baru harus dilakukan,” ujar Anggiat.
Anggiat menambahkan, bahwa Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan dibandingkan Pagu Alokasi Tanggaran 2023 sebesar Rp. 396.483.703.000 (tiga ratus sembilan puluh enam miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus tiga ribu rupiah).
“Apabila kita perkecil ke lingkup wilayah, Pagu Indikatif TA. 2024 jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali juga mengalami penurunan dibandingkan Pagu Alokasi TA. 2023 sebesar Rp. 61.107.310.000,- (enam puluh satu miliar seratus tujuh juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah),” jelasnya.
Anggiat mengungkap Pagu Indikatif TA. 2024 belum sepenuhnya mengakomodir usulan dari Satuan Kerja dan Kantor Wilayah yang telah disampaikan pada akhir tahun 2023 yang lalu yang merupakan hasil Analisa kebutuhan untuk TA. 2024. Total usulan Analisa kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada seluruh Unit Eselon I dan Sekretariat Jenderal adalah sebesar Rp. 418.179.335.648,-.
“Jika dibandingkan dengan Pagu Indikatif TA. 2024 masih mengalami kekurangan sebesar Rp. 199.639.690.648,- (seratus sembilan puluh sembilan miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah), bukan sebuah nilai yang kecil tentunya,” sambungnya.
Diakhir sambutannya, Anggiat berharap melalui kegiatan Superpisi Pagu Indikatif ini dapat menghasilkan usulan rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil di satuan kerja dan tetap mempedomani kaidah-kaidah penganggaran serta memperhatikan kebijakan prioritas di Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menyampaikan, bahwa Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah selama 2 (dua) hari dari tanggal 6 Juni 2023 s/d 7 Juni 2023 dengan Peserta Kegiatan yang terdiri dari Pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran dan operator RKA-K/L di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, operator RKA-K/L di masing-masing Divisi serta Koordinator Anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. (hms/Adi/07)
Tinggalkan Balasan