Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resmi Ditutup, Ini 18 Parpol Penuhi Persyaratan ke KPU Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu resmi menutup Penyerahan Berkas Persyaratan Pendaftara Parpol peserta pemilu 2019. Dari 19 partai yang mennyerahkan berkas hanya ada 18 Parpol Penuhi Persyaratan ke KPU Luwu

‘Alhamdulillah, tahapan Persiapan pemilu 2019 tentang pendaftaran partai politik peserta pemilu Tahun 2019 akhirnya ditutup, 18 Parpol yang mennyerahkan berkas Persyaratan pendaftaran ke KPU Luwu,” ujar, Ketua KPU Luwu, Abd Tahyyib, WR. Rabu, 10 Oktober 2017.

Berikut nama-nama parpol yang telah memenuhi persayaratan dan diberikan tanda terima sebagai berikut:

1. Partai Indonesia Bersatu (PERINDO)

2. Partai Solidaritas Indonesia

3. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)

5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

8. Partai Demokrat

9. Partai Beringin Karya (Berkarya)

10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN)

16. Partai Bulan Bintang (PBB)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Parsindo

Keterangan: Sampai pukul 00.00 tgl 18 oktober 2017 hanya partai PIKA yang tidak kembali melakukan proses perbaikan. (ham)

Penyerahan Berkas Parpol Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini