Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kodim 1430 Palopo Ditangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Tiga pelaku pengeroyokan Muhammad Yoga Adi Prasetyo diringkus Tim Resmob Polres Palopo.
Muhammad Yoga Adi Prasetyo adalah anggota TNI Kodim 1430 Palopo
Pengeroyokan itu terjadi di depan Taman Kirab Masjid Agung Kota Palopo, Selasa 26 April 2022.
BACA JUGA:
Satres Narkoba Polres Tana Toraja Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Ketiga pelaku yang diamankan yakni MA alias AS (23), GT alias GE (17) dan SP alias SA (21).
Pelaku berinisial AS diantar oleh keluarganya ke Polres Palopo.
Dua pelaku lainnya diamankan di di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Rabu 27 April 2022 sekira pukul 03.00 Wita.
BACA JUGA:
Polisi Ciduk Pencuri Genset dan Alat Semprot Padi di Telluwanua Palopo
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman mengatakan, ketiga pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” katanya.
Awalnya korban menonton lomba lari di depan Masjid Agung, kemudian SA menabrak badan korban dari arah depan.
BACA JUGA:
1 Orang Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS di Palopo
Korban mendorong SA, pelaku SA langsung memukul korban dengan kepalan tangan. Salah satu pelaku datang dan juga memukul korban.
Saat dilerai, pelaku yang tidak diketahui identitasnya saat itu juga memukul korban.
Akibatnhya, korban mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan di bawah mata.
“Setelah menerima laporan korban, penyelidikan dilakukan dan berhasil mengamankan tiga pelaku,” ucap orang nomor satu di Mapolres Palopo ini.
(rindu)
Tinggalkan Balasan