Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bastem Luwu Masih Bebas Berkeliaran Meski Sudah Dilaporkan, Percuma Lapor Polisi?
BELOPA, TEKAPE.co – Jumiati (40) keluarga dari korban penganiayaan mengatakan, pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.
Korban adalah Becce (51) warga Desa Buntu Batu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Laporan sudah dilayangkan oleh korban sejak tanggal 3 Desember 2021 di Polres Luwu. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyelesaian kasus itu.
“Harapan kami dari keluarga segera mendapat keadilan dan kepastian hukum,” kata Jumiati, Rabu 15 Desember 2021.
Terduga pelaku bernama Romi, menganiaya korban pada Rabu 24 November 2021 lalu.
Sebelum melaporkan kejadi itu ke Polres Luwu, Korban sempat melaporkannya ke Polsek.
“Tante saya sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek tapi tidak digubris. Tante saya kemudian melapor ke Polres” kata Jumiati.
Kejadian itu berawal saat korban mengusir kambing yang masuk ke dalam kebunnya. Pelaku yang diduga pemilik kambing marah.
“Pelaku marah-marah lalu menganiaya tante saya hingga mengalami luka-luka,” terangnya.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap, supaya ada keadilan terhadap kami,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan dikonfirmasi, Rabu 15 Desember 2021 mengatakan, masih pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap terlapor, karena selama ini terlapor diluar daerah dan sakit,” kata Jon. (rindu)



Tinggalkan Balasan