Jalan Lapen di Kampung Sri Way Langsep Dikerjakan Kembali
LAMPUNG TENGAH, TEKAPE.CO – Sidak Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dilakukan pada beberapa waktu lalu menuai hasil. Jalan lapen sepanjang 728meter, yang semula dianggap tidak sesuai RAB terletak di Dusun 3 Kampung Sri Way Langsep Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah dikerjakan kembali, Rabu (17/11/21).
Kepala Kampung Sri Way Langsep Sulaiman, S.pd,i berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan bimbingan serta nasihat supaya kinerja aparatur Kampung Sri Way Langsep untuk kedepan bisa lebih baik lagi.
“Kami sudah kerjakan jalan lapen ini sesuai petunjuk teknis. Kami meminta maaf atas keteledoran kami dan mudah-mudahan kedepannya tidak terulang seperti ini lagi. Terkait hal itu, kepada masyarakat agar memberikan kami nasihat dan juga bimbingan kepada kami dalam arti untuk lebih baik “kata Sulaiman. (DS)



Tinggalkan Balasan