Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kilogram Kokain

PINRANG, TEKAPE.co – Tiga pelaku pengedar narkotika jenis kokain ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan ketiga pelaku diamankan di Kampung Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang pada Kamis 24 Juni 2021.

BACA JUGA:
Polres Luwu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras

“Ketiga pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah kampung Lapalopo kerap terjadi transaksi narkoba” kata AKBP M Arief, Rabu 30 Juni 2021.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni MD (51), KU (44) dan IN (40). Sementara, narkoba yang disita petugas sebanyak 1.000 gram atau 1 kilogram kokain.

“Ketiga Pelaku rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pinrang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini