Pelaku Penikaman di Lindajang Luwu Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati
BELOPA, TEKAPE.co – Aparat Kepolisan Sektor Suli berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri.
Pelaku berinisial ZA (48) warga Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Suli, Iptu Ralim mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Minggu 28 Maret 2021, sekira pukul 23.40 Wita.
“Pelaku berhasil kami amankan saat sedang tidur di rumah keluarganya di Lindajang, Senin dini hari dan saat ini pelaku ditahan di Polsek Suli,” kata Iptu Ralim, Selasa 30 Maret 2021.
Penikaman itu berawal saat pelaku melihat korban sedang duduk-duduk dengan temannya di bengkel. Pelaku kemudian kerumahnya yang berjarak 200 meter dari bengkel tersebut.
Tak lama berselang, pelaku mendatangi bengkel dengan membawa badik. Pelaku mengajak orang yang berada di bengkel berkelahi.
Pelaku menghampiri korban dan menikam perut sebelah kiri korban. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penikaman karena sakit hati dan dendam terhadap korban,” ungkapnya.
Pelaku, lanjut Kapolsek Suli, sakit hati dan dendam ke korban karena sebelumnya, di kasus penikaman anak tiri korban pada tahun 2019 lalu, pelaku meminta damai ke keluarga korban.
“Saat pelaku meminta damai, korban tidak menerima dan perkara disidangkan dan sudah ingkra,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku (ZA, red) dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana. (*)
Tinggalkan Balasan