Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Penangkapan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.

Ia meminta kepada publik agar menungu pengumuman resmi dari Pimpinan KPK terkait penangkapan itu.

“Informasi lengkap soal kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan belum bisa disampaikan,” terangnya.

Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya sudah berada di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Paenangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)

Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini