Tekape.co

Jendela Informasi Kita

11 Unit Ambulance di Dinkes Luwu Tidak Terealisasi

LUWU, TEKAPE.co – Badan Anggaran DPRD Luwu bersama Tim Anggaran Eksekutif DPRD Luwu, kembali melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Pokok Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Luwu.

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, Wakil Ketua II Zulkifli, ST, M.Si. dilaksanakan di Ruang Musyawarah Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis, 26 November 2020.

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Luwu mempertanyakan terkait program pengadaan mobil ambulance pada dinas kesehatan tidak terealisasi.

” Tidak terealisasinya pengadaan 11 uni mobil ambulance di dinas kesehatan ini sesungguhnya telah mengorbankan dan merugikan masyarakat Kabupaten Luwu. Akibatnya banyak masyarakat Luwu yang sakit tidak tertolong karena ambulance tidak terealisasi. Akibat lainnya citra pemerintah kabupaten Luwu rusak dimata masyarakat, apalagi ini adalah visi misi Bupati Luwu, ” Ungkap Anggota DPRD Luwu fraksi PAN Wahyu Napeng

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Luwu Fraksi Nasdem Ir H Basaruddin. Menurut legislator Dapil II Luwu ini, akibat kegagalan pengadaan 11 unit mobil ambulance ini, pihaknya meminta untuk memperdalam pembahasan pengadaan ambulance pada komisi terkait

” Kami minta kita perdalam pembahasan ini ditingkat komisi. Dalam forum terhormat ini juga pihak Dinas Kesehatan harus memberikan kami dokumen-dokumennya untuk kami kaji mengapa sampai terjadi kegagalan pengadaan, ” Kata Basaruddin

Kekecewaan atas gagalnya pengadaan 11 unit mobil ambulance pada Dinas Kesehatan Luwu juga dilontarkan Anggota DPRD Luwu fraksi Nasdem dari Dapil IV, Arbi Arsyad. Menurutnya, pengadaan ambulance ini merupakan janji Bupati-Wakil Bupati Luwu saat berkampanye, dimana akan menggratiskan pelayanan ambulance dengan pengadaan mobil tersebut ke desa-desa.

Tetapi yang anehnya, disamping banyak warga kecamatan Bua yang tidak tertolong karena ketiadaan ambulance.  Kalaupun ada ambulance yang digunakan, warga justru dikenakan tarif biaya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Luwu Ir Ikhsan Asaad, ST, MT, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kegagalan pengadaan 11 unit mobil ambulance yang di dinas kesehatan tertera Rp 5,2 miliar penawar yang memenangkan kontrak pengadaannya adalah PT Karya Baru Pannampu dengan penawaran Rp 4,3 miliar lebih

“Prosesnya dimulai sejak bulan Juni lalu dimana ada 32 pendaftar dan 7 penawar dan dimenangkan PT Karya Baru Pannampu sebagai urutan pertama. Jadi dalam hal ini tidak gagal di lelang karena lelang sudah dilaksanakan. Hanya mungkin kegagalan terjadi pada tingkat PPK. Hanya mungkin yang perlu dipahami dalam Perpres, ada 15 tanggung jawab PPK. Salah satunya adalah mengendalikan kontrak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini