Tekape.co

Jendela Informasi Kita

4 Tersangka Kasus Pipa Palopo Ajukan Penangguhan Penahanan

Saat 7 tersangka kasus proyek pipa Palopo dibawa ke Lapas Gunungsari Makassar.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kabarnya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap 4 dari 7 tersangka, yang telah ditahan sejak Rabu 12 Agustus 2020, pekan lalu, di Lapas Kelas IA Makassar.

Empat tersangka yang diajukan penangguhan penahanannya yakni Irwan Arnold dan Fauziah Fitriani selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Hamsyari dan Anshar Dachri selaku kelompok kerja (Pokja).

Sementara tersangka dari pihak rekanan proyek itu, Muh Syarif selaku Direktur PT Indah Seratama, Asnam Andres selaku Direktur PT Duta Abadi, serta Bambang Setijowidodo, Direktur PT Perdana Cipta Abdipertiwi, tidak termasuk dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:
7 Tersangka Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Pipa di Palopo

Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang juga Kasi Pidsus Kejari Palopo, I Nyoman Sugiartha SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Agustus 2020, membenarkan adanya pengajuan penangguhan penahanan untuk 4 dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipa Palopo.

“Kuasa hukum dari tersangka, mengajukan penangguhan penahanan bagi orang 4 tersangka. Namun, karena kasus akan kami ajukan ke Pengadilan Tipikor Makassar, Senin depan, maka tersangka tetap kami tahan,” kata I Nyoman.

Sementara kuasa hukum tersangka, Hilal S Wahid, yang dikonfirmasi via telpon pribadinya, enggan memberikan jawaban.

Sebelumnya, tujuh tersangka pada kasus ini telah menang praperadilan di PN. Mereka mengalahkan Direskrimsus Polda Sulsel yang dinilai terlalu dini dalam penetapan tersangka.

Proyek pengadaan pipa atau instalasi pengolahan air (IPA) di Kota Palopo tersebut dibangun di wilayah Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Telluwanua dengan menggunakan anggaran tahun 2016 sekitar Rp15 miliar.

Polda Sulsel mulai menyelidiki kasus ini pada 2017 dengan dugaan awal jaringan pipa air yang dibangun di dua kecamatan di Palopo tersebut, sebab diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini