Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ketua DPRD Palopo Diapresiasi, Berani Terima Aspirasi Kotoran Sapi

Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih saat menerima 'paket tai sapi' dari salah seorang warga Perumahan Merdeka Palopo, Insul Arridha, didampingi Ketua RW 01 Kelurahan Salekoe, Kec Wara Timur.

PALOPO, TEKAPE.co – Penyampaian aspirasi dengan membawa instrumen kotoran sapi ke DPRD Palopo sempat viral dan menuai berpolemik.

Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih SKep MKes, yang menerima aspirasi dengan membawa kotoran sapi banyak menuai kritik, namun tak sedikit juga mengapresiasi kebesaran hati ketua DPRD dalam menerima aspirasi warga.

Warga yang membawakan Anggota DPRD Kota Palopo paket kotoran sapi, Insul Arridha, mengaku jika kotoran sapi itu hanya instrumen aspirasi, yang membawa aspirasi banyaknya kotoran sapi di perumahan akibat ternak yang berkeliaran sejak lama. Namun hingga kini tak ada langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD atas keberanian dan besar hatinya menerima kotoran sapi dalam styrofoam. Ini sebenarnya bukan penghinaan, namun bentuk protes kami sebagai warga atas ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi masalah banyaknya kotoran sapi di perumahan,” tegasnya.

BACA JUGA:
Ternak Liar Meresahkan, Ketua DPRD Palopo Dibawakan

Isnul menyampaikan, tak ada anggota dewan seberani Ketua DPRD, yang santun menerima aspirasi masyarakat.

“Hormat saya sebagai masyarakat atas diterimanya aspirasi saya oleh Ibu Ketua DPRD Kota Palopo,” ungkap Isnul.

Isnul menyampaikan, Perda tentang ternak sudah lama ada, namun tak ditegakkan. “Lewat DPRD sebagai lembaga wakil rakyat, saya ingin menyampaikan protes ke pemkot agar segera mencari solusi dari persoalan ini,” tandasnya.

BACA JUGA:
Silang Pendapat RDP Ternak Liar di Palopo, Hasilkan 5 Rekomendasi

Sementara itu, terkait persoalan polemik kotoran sapi di DPRD, Isnul menegaskan, dirinya telah benar menyampaikan aspirasinya.

“Kalau minta maaf ke DPRD, saya rasa itu tak perlu. Ini yang saya sampaikan adalah aspirasi yang diatur dalam Undang-undang. Toh kalau anggota DPRD ada yang keberatan seperti yang ada dalam pemberitaan, saya rasa anggota DPRD yang bersangkutan tak membaca utuh poin tuntutan saya,” tandasnya.

Sebelumnya, memang ada sejumlah suara tentang apa yang dilakukan Isnul itu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD.

“Jika aspirasi paket tai sapi tersebut dianggap salah alamat, harusnya dibawa ke OPD, harusnya dewan yang terhormat harus membaca ulang tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan yang terhormat, sekali lagi tak ada yang salah menyampaikan aspirasi di DPRD dengan instrumen Tai Sapi,” tandas Isnul.

Harapannya, kinerja-kinerja DPRD dan pemerintah dalam melaksanakan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan perda nomor 7 tahun 2006 bisa berjalan maksimal pasca Rapat Dengar Pendapat Senin, awal pekan ini.

“Kami sebagai masyarakat tinggal menunggu kerja-kerja kongkrit dinas Peternakan, Satpol PP, dan pengawasan DPRD terhadap Perda tersebut,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini