Summang Sebut Draft KUA-PPAS Bukan Cuma Kesan ‘Copas,’ Tapi Banyak tak Relevan, Wahyu Napeng Minta Hadirkan Sekda
LUWU, TEKAPE.co – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, masih mempersoalkan draft kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 Kabupaten Luwu.
Banggar DPRD Luwu menemukan, selain adanya kesan ‘copy paste’, draft itu juga ternyata banyak yang landasan hukumnya yang tertera sudah tak relevan lagi.
Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Luwu, Summang, mengatakan, sebagai tim anggaran legislatif, dirinya menyayangkan muatan dokumen KUA PPAS.
Selain memang terdapat kesan copy paste (copas), juga di dalam dokumen itu, banyak sekali landasan hukum yang digunakan, namun ternyata sudah tidak relevan lagi.
“Dalam dokumen ini, banyak sekali mengutip regulasi sebagai landasan hukum. Tetapi sayangnya, regulasi yang dicantumkan sudah tidak relevan dan banyak yang sudah dicabut oleh pemerintah pusat,” ujar Summang.
BACA JUGA:
Bantah Copy Paste KUA PPAS APBD Luwu 2020, Kepala Bappeda Sebut Hanya Keliru Saat Diketik
Sementara itu, legislator PAN Luwu, Wahyu Napeng, meminta agar Sekda Luwu, Drs Ridwan Tumba Lolo MSi, selaku Ketua tim anggaran eksekutif, ikut dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2020.
Hal itu disampaikan Wahyu Napeng, di ruang Musyawarah kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kamis 14 November 2019.
“Sekda Luwu sebagai ketua TAPD, harus hadir. Sebab orang yang paling berkompeten menjawab persoalan KUA PPAS APBD adalah Sekda Luwu, selaku Ketua Tim Anggaran Eksekutif,” ungkap Wahyu Napeng.
Wahyu Napeng mendesak sidang diskorsing dan diberi tenggat waktu 2 sampai 3 hari kedepan, agar Pj Sekda Luwu hadir.
Sebab dalam pembahasan KU-PPAS ini, di samping tidak dilengkapi dokumen PPAS, pula pihak eksekutif sejak dibahas dan disahkan, tidak pernah melampirkan RPJMD yang memuat visi misi pasangan Bupati Luwu H Basmin Mattayang-Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
“Dokumen RPJMD yang memuat Visi Misi Bupati Luwu ini sangat penting hadir dalam forum pembahasan KU-PPAS ini. Sebab ini akan menjadi Kompas bagi tim anggaran legislatif dan eksekutif untuk meletakkan KUA PPAS RAPBD 2020,” ujarnya. (ham)
Tinggalkan Balasan