Soal Subsidi Air PAM, DPRD Palopo Tagih Janji Politik Judas-Rahmat
PALOPO, TEKAPE.co – Kenaikan tarif air minum Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo per 1 Juni 2019, memantik reaksi anggota DPRD Palopo.
Agar tak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), DPRD pun mengusulkan agar diberikan subsidi bagi pelanggan kategori rumah tangga 1 (R1) itu.
Usulan pemberian subsidi bagi MBR ini dilakukan, mengingat ini juga salah satu janji politik pasangan wali kota terpilih, HM Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso, saat kampanye dulu.
BACA JUGA:
JUARA Tawarkan Program Subdisi Pembayaran Air PDAM Bagi MBR
Anggota DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, saat RDP dengan PAM TM Palopo, mempertanyakan realisasi janji politik tersebut.
“Saya kira, salah satu janji politik Judas-Rahmat adalah pemberian subsidi bagi pelanggan R1, dengan pemakaian tak lebih dari 10 meter kubik per bulan, sehingga pemberian subsidi bagi masyarakat kurang mampu ini harus direalisasikan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Tarif PAM TM Palopo Naik, DPRD Usulkan Subsidi Bagi MBR
Alfri, yang juga ketua PDIP Palopo ini juga mempertanyakan, apakah pemberian subsidi air PAM ini sudah masuk RPJMD atau belum.
“Jika sudah masuk RPJMD, maka saya rasa ini sudah harus dilaksanakan. Ini momen tepat, karena adanya kenaikan tarif air PAM sebesar rata-rata 22 persen,” katanya. (del)
Tinggalkan Balasan