Tarif PAM TM Palopo Naik, DPRD Usulkan Subsidi Bagi MBR
PALOPO, TEKAPE.co – Penyesuaian tarif air minum Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo telah resmi naik per 1 Juni 2019.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Palopo mengusulkan agar kenaikan tarif sebesar 22 persen itu disubsidi pemerintah, khusus bagi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau pengguna rumah tangga 1 (R1).
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PAM TM Palopo, di ruang Komisi III DPRD Palopo, Rabu 29 Mei 2019.
BACA JUGA:
Berlaku Per 1 Juni 2019, Ini Tarif Baru Air Minum PAM TM Palopo
Ketua Komisi III DPRD Palopo, Abdul Rauf Rahim, mengatakan, kenaikan tarif air bersih 22 persen itu cukup memberatkan masyarakat.
Sehingga pihaknya mengusulkan agar tarif air bersih ini disubsidi pemerintah, khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Demi keberlanjutan PAM TM dan agar tidak memberatkan masyarakat yang kurang mampu, maka opsi kita adalah subsidi,” ujarnya.
Ketua Nasdem Palopo ini mengatakan, pemberian subsidi itu jelas dibolehkan dalam Permendagri. Sehingga itu bisa menjadi alternatif agar masyarakat tidak diberatkan.
Direktur Utama PAM TM Palopo, Yasir SE Ak, mengatakan, jika ingin subsidi khusus pengguna R1, membutuhkan sekitar Rp300 juta per bulan.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palopo, H Burhan Nurdin, mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan ke Wali Kota Palopo untuk dibicarakan lebih lanjut. (del)
Tinggalkan Balasan