Luwu Utara Sosialisasikan Pengurusan STR Online Versi 2.0 Bagi Tenaga Kesehatan
MASAMBA, TEKAPE.co – Komunitas Kelas Terindah (KKT) bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Online Versi 2.0 bagi Tenaga Kesehatan, di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Sabtu 13 April 2019.
Panitia pelaksana, Ajmal Akbar, dalam laporannya, menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Luwu Utara ke-20, yang dimaksudkan agar calon tenaga kesehatan bisa memahami pengurusan STR secara online.
“Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan, perawat dan bidan, merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah, yang wajib dimiliki, agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten dan penting dalam menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesian di bidang kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, STR berlaku selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dan kegiatan pendidikan atau pelatihan, serta kegiatan ilmiah lainnya, sesuai dengan profesi masing-masing dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ajmal menambahkan, peserta dalam kegiatan ini berjumlah 182 orang terdiri dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan serta mahasiswa.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang juga Ketua KPA Kabupaten Luwu Utara, mengapresiasi kegiatan tersebut.
Indah menegaskan, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan harus terus didorong, yang sebenarnya pengembangannya menjadi tanggung jawab personal masing-masing tenaga kesehatan.
Sementara peran pemerintah, hanya menfasilitasi melalui program-program pemerintan atau lembaga-lembaga terkaitl lainnya.
“Melalui pengusulan STR secara online 2.0 ini, adalah kesempatan untuk meningkatkan dan melakukan pengembangan kompetensi secara mandiri, yang pada akhirnya manfaatnya akan kita rasakan sendiri,” ungkapnya.
Indah menambahkan, tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR atau belum diperpanjang, baik itu bidan atau perawat, agar kedepan bisa lebih dimudahkan.
“Sebab target kita untuk tahun 2020, semua tenaga kesehatan harus memiliki STR. Ini terus akan kita dampingi, dengan berbagai program yang akan kita lakukan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan tenang,” ujarnya. (hms)
Tinggalkan Balasan