KPU Palopo Kembali Lantik 1 PPK dan 11 PPS Pengganti
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo kembali melakukan pelantikan kepada 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 11 Petugas Pemilihan Suara (PPS), Jumat 26 Oktober 2018, di Media Center KPU Palopo.
Satu orang PPK Wara Timur dan 11 Anggota PPS diambil sumpahnya sebagai pengganti anggota PPK dan PPS yang telah mengundurkan diri.
Pelantikan PPK dan juga PPS jelang pemilu 2019 itu, dihadiri dua komisioner KPU Palopo, Abbas selaku Ketua dan Abdullah Jaya Hartawan divisi SDM dan partisipasi masyarakat.
Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan, berharap, PPK dan PPS yang diambil sumpah untuk dapat menjaga berintegritas, netralitas, dan bekerja secara profesional.
Abbas menegaskan, tidak hanya pada level komisioner, namun juga PPS dan PPK agar bisa menjaga netralitas dan independensi dalam pemilu 2019.
“Pemilu 2019 mendatang merupakan tantangan baru bagi KPU dan juga PPK dan PPS, karena merupakan pemilu serentak atau biasa disebut pemilu lima kotak,” katanya.
Ia menjelaskan, akan ada lima kotak suara untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten juga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
“Agar penyelenggara yang sudah dilantik dapat bekerja dengan cermat, adil dan menjaga integritas agar proses pemilu berjalan dgn baik, aman dan akuntabel. Saya optimis baik PPK maupun PPS dapat bekerja secara profesional,” ujar Abbas.
Sementara itu, Abdullah Jaya Hartawan, dalam arahannya seusai pelantikan, sesuai aturan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU no 3 tahun 2018 tentang pembentukan PPK dan PPS.
Kerumitan dalam pelaksanaan pemilu pasti akan semakin banyak muncul. Proses pelantikan pergantian ini merupakan titik awal selanjutnya, sederet tugas pun telah menanti para PPK dan PPS.
“Selamat bagi yang dilantik dan semoga apa yang diamanahkan undang-undang terlaksana dengan baik serta sukses,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan