Pertamina Buka Peluang Penindakan SPBU di Pinrang, Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi Jadi Sorotan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola maupun operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terkait dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam praktik pelangsiran BBM subsidi.
Pertamina menyatakan proses pembuktian dugaan keterlibatan pihak SPBU dalam praktik tersebut perlu dilakukan oleh pihak berwenang. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan data dan informasi penyaluran BBM apabila dibutuhkan dalam pemeriksaan bersama.
BACA JUGA: Jelajah Danau Matano, Cara Pemkab Lutim Memperkenalkan Pesona Bumi Batara Guru
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan penyaluran BBM subsidi harus berjalan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Pertamina berkomitmen menindak tegas apabila ditemukan SPBU atau personel SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Kami juga siap berkoordinasi dan memberikan data yang diperlukan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan,” ujar Lilik dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, dari sisi ketersediaan, stok BBM di Kabupaten Pinrang dan wilayah sekitarnya saat ini dalam kondisi aman. Pertamina terus memantau realisasi penyaluran di SPBU untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Karemuddin Cari Akses Layanan Sosial Kemensos untuk Warga Luwu Utara
“Dari sisi operasional, stok BBM di Pinrang dan sekitarnya saat ini aman dan terus kami pantau,” katanya.
Soroti Kendaraan dengan Tangki Modifikasi
Selain memantau penyaluran di SPBU, Pertamina mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Satgas Migas dalam menertibkan kendaraan yang membeli BBM subsidi tidak sesuai ketentuan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah kendaraan dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.
Pembatasan volume pembelian serta penerapan aturan pengisian menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tertib dan tepat sasaran.
Di sisi lain, operator SPBU diwajibkan menjalankan prosedur pengisian sesuai ketentuan. Proses transaksi BBM subsidi harus disertai pemeriksaan kesesuaian kendaraan, nomor polisi, dan QR Code.





Tinggalkan Balasan