TKD 2027 Naik Rp72 Triliun, Palopo Masih Bergantung Dana Transfer hingga 69,49 Persen
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional meningkat pada 2027.
Pagu TKD naik dari Rp663 triliun menjadi Rp735 triliun atau bertambah Rp72 triliun, sekitar 10,9 persen.
Kenaikan tersebut menjadi tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah setelah dua tahun terakhir menghadapi tekanan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Lutim Raih Penghargaan Terbaik di Ajang Apresiasi Daerah berprestasi se Sulawesi
Namun, besarnya kenaikan TKD nasional belum otomatis menentukan jumlah dana yang akan diterima masing-masing daerah.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan pembagian TKD untuk setiap daerah masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
“Dari Rp663 triliun naik jadi Rp735 triliun. Tapi alokasinya ke daerah masih dibahas,” kata Tito di Makassar, Jumat (18/9/2026) malam.
BACA JUGA: Delis Ungkap Persoalan PT ANA di Hadapan Kapolda Sulteng, Soroti Verifikasi dan Pelepasan Lahan
Pernyataan itu disampaikan seusai kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi di Hotel Claro Makassar.
Tito memperkirakan penetapan alokasi TKD untuk masing-masing daerah baru dilakukan hingga akhir September 2026.
“Kalau tidak salah sampai akhir September ini baru dia akan dialokasikan per daerah,” ujarnya.
Di Sulawesi Selatan, ketergantungan sejumlah kabupaten/kota terhadap dana transfer masih tergolong tinggi.
Data kapasitas fiskal daerah Sulsel Tahun Anggaran 2026 menunjukkan hanya Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk kategori fiskal kuat, dengan PAD sebesar 61,93 persen dan pendapatan transfer 38,07 persen.
Kota Makassar berada dalam kategori fiskal sedang, dengan PAD 49,61 persen dan transfer 50,39 persen.
Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya masuk kategori fiskal lemah.
Kota Palopo, misalnya, memiliki PAD sebesar 30,51 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai 69,49 persen.
Luwu Timur tercatat memiliki PAD 29 persen dan transfer 71 persen. Maros 26,84 persen dan 73,16 persen, Bantaeng 25,22 persen dan 74,78 persen, serta Gowa 22,66 persen dan 77,34 persen.
Ketergantungan transfer lebih tinggi terlihat di Luwu Utara, Enrekang, dan Toraja Utara.
Luwu Utara memiliki PAD 10,23 persen dan transfer 89,77 persen. Enrekang PAD 10,18 persen dan transfer 89,82 persen, sedangkan Toraja Utara menjadi yang tertinggi dengan PAD 9,35 persen dan transfer 90,65 persen.
Kondisi tersebut membuat kenaikan TKD menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah. Namun, pemerintah pusat juga mendorong daerah memperkuat sumber pendapatan dan aktivitas ekonomi dari dalam daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah perlu membangun ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir sesuai potensi masing-masing daerah.
Di Sulsel, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dinilai masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi.
Bima menyebut ikan, kakao, padi, dan rumput laut sebagai sejumlah komoditas yang memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh.





Tinggalkan Balasan