DPRD Luwu Timur Terima Ranperda APBD 2027, Bupati Irwan Beberkan Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
MALILI, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).
Penyerahan ini menjadi tahapan penting setelah Pemkab dan DPRD sebelumnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Dengan diterimanya Ranperda tersebut, DPRD akan memiliki ruang untuk mencermati lebih jauh arah kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah, termasuk memastikan program yang masuk dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam penyampaiannya mengatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Irwan.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam arah prioritas pembangunan.
Pertama, peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial serta pengembangan sumber daya manusia berdaya saing.
Kedua, penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah untuk menjaga kondisi sosial tetap aman dan kondusif.
Ketiga, percepatan transformasi ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi dan ketahanan pangan.
Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah untuk menopang pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Sementara prioritas keenam menyasar pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan inovasi daerah.
Selain enam prioritas tersebut, sejumlah kegiatan strategis juga dirancang melalui skema Tahun Jamak, di antaranya penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten/kota serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Masuknya Ranperda APBD 2027 ke DPRD sekaligus membuka ruang bagi lembaga legislatif untuk mengawal agar arah kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam program dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
Bupati Irwan menegaskan, dukungan DPRD dibutuhkan bukan hanya dalam proses pembahasan anggaran, tetapi juga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.
(*)





Tinggalkan Balasan