Legislator Sukasman Sentil Pembahasan APBD Perubahan: Jangan Sampai Anggaran Jauh dari Kebutuhan Warga
MALILI, TEKAPE.co — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 tak boleh berhenti di atas meja dan tumpukan dokumen.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sukasman, menegaskan, arah perubahan anggaran harus benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.
Pesan itu disampaikan Sukasman saat mengikuti agenda kunjungan dan monitoring DPRD di Kecamatan Mangkutana, Rabu (2/9/2026).
Dapil IV sendiri mencakup Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur. Sebelum turun ke Mangkutana, agenda serupa telah dilakukan di Tomoni dan Tomoni Timur.
Bagi Sukasman, monitoring lapangan bukan sekadar agenda rutin DPRD. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menguji langsung apakah kebutuhan yang selama ini disampaikan masyarakat benar-benar masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
“Kita ingin melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini tentu kami catat dan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” ujar Sukasman.
Ia menilai, perubahan APBD harus memiliki dasar yang kuat. Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi proses administratif tanpa menyentuh persoalan yang paling mendesak di tengah masyarakat.
Menurutnya, dokumen perencanaan memang penting, tetapi kondisi lapangan juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
“Dengan monitoring langsung, kita bisa mengetahui apakah kebutuhan yang disampaikan memang menjadi prioritas dan mendesak untuk ditangani. Ini penting supaya kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sukasman juga membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kelompok masyarakat lainnya.
Ia menegaskan, komunikasi langsung diperlukan agar DPRD tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi mendapatkan gambaran faktual mengenai persoalan di setiap wilayah.
“Komunikasi antara DPRD dengan masyarakat harus terus dibangun. Kami ingin mendengar langsung persoalan yang ada, termasuk kebutuhan di tingkat desa dan kecamatan,” tegasnya.
Namun, Sukasman mengakui tidak seluruh usulan dapat langsung diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026. Keterbatasan kemampuan anggaran membuat DPRD dan pemerintah daerah harus lebih selektif.
Karena itu, setiap aspirasi menurutnya harus diuji berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta dampaknya terhadap masyarakat luas.
“Tidak semua kebutuhan bisa langsung diakomodir. Karena itu, kita harus melihat mana yang paling prioritas, mendesak, dan memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap hasil monitoring di Mangkutana bersama wilayah lain di Dapil IV tidak berhenti sebagai catatan perjalanan DPRD.
Aspirasi tersebut harus masuk dalam pembahasan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui Perubahan APBD 2026.
“Harapan kami, apa yang kita dapatkan di lapangan bisa menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Kita ingin anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Dapil IV,” pungkas Sukasman. (*)





Tinggalkan Balasan