Bantah Luasan Bukaan Lahan Versi LSM, PT Vale: Tambang Pomalaa Berbasis Keberlanjutan
JAKARTA, TEKAPE.co – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan dalam pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Proyek ini mencakup pembangunan smelter pengolahan nikel yang ditargetkan mulai memasuki tahap penambangan pada 2026.
Hingga akhir 2025, PT Vale menyebut aktivitas perusahaan masih berfokus pada tahap konstruksi. Komitmen terhadap aspek lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat menjadi bagian utama dari pelaksanaan proyek tersebut.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, mengatakan perusahaan tidak dapat menjalankan komitmen tersebut tanpa dukungan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pengelolaan pertambangan yang baik adalah fondasi kami dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budiawansyah dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Pernyataan itu disampaikan Budiawansyah saat menjadi penanggap dalam diskusi publik peluncuran laporan riset Yayasan Satya Bumi terkait pembangunan kawasan industri Pomalaa dan pabrik HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Dalam forum tersebut, PT Vale turut memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan riset, termasuk terkait kajian hidrologi.
Budiawansyah menjelaskan bahwa sebelum aktivitas penambangan dimulai, perusahaan selalu menyusun kajian hidrologi guna mengelola air limpasan tambang agar memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.
Kajian tersebut meliputi pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran limpasan, hingga data curah hujan. Selanjutnya dilakukan perhitungan potensi debit air, erosi, sedimentasi, serta perancangan fasilitas pengelolaan sedimen. Pemantauan kualitas air, kata dia, dilakukan secara rutin di titik-titik yang telah ditetapkan.
“Itu merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.
Terkait pembukaan lahan, PT Vale menyebut total areal IUPK yang telah dibuka mencapai 880,3 hektare atau sekitar 4,3 persen dari total luas wilayah izin.
Dari jumlah tersebut, area di kawasan hutan lindung yang telah dibuka seluas 82,4 hektare atau sekitar 0,4 persen.
Budiawansyah juga membantah angka pembukaan lahan baru yang disebut dalam surat Satya Bumi dan Puspaham.
Menurut catatan PT Vale, sepanjang 2024–2025 luas bukaan lahan baru hanya 487,9 hektare, bukan 854,29 hektare sebagaimana yang disampaikan dalam kajian tersebut.
Soal kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat, khususnya di Desa Hakatutobu, PT Vale menyatakan memahami keprihatinan tersebut.
Namun, berdasarkan penelusuran perusahaan, desa tersebut berada pada daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan aliran limpasan tambang PT Vale.
“Wilayah tersebut juga berdekatan dengan sejumlah konsesi pertambangan lain yang telah lebih dulu beroperasi,” jelasnya.
Sebagai pembanding, Budiawansyah menyinggung praktik pertambangan PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan, yang dinilai berhasil menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan.
Praktik tersebut, kata dia, telah mengantarkan PT Vale meraih berbagai penghargaan, termasuk PROPER Emas 2024 dari KLHK, Asia ESG Positive Impact Awards 2025, serta Lestari Awards 2025.
Meski demikian, PT Vale menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
“Kami mengapresiasi kajian yang dilakukan. Transparansi dan dialog adalah bagian dari upaya kami membangun kegiatan pertambangan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan