Andi Bau Dukung Provinsi Luwu Raya, Soroti Jauhnya Rentang Birokrasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, menyatakan dukungan terhadap aksi warga Luwu yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Ia menilai pemekaran daerah sebagai langkah wajar untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Dukungan itu disampaikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik dan pemerataan layanan.
BACA JUGA: BBM Tembus Rp30 Ribu per Liter di Luwu Timur, Distribusi Tersendat
Mantan Panglima Kodam XIV Hasanuddin tersebut menegaskan pemekaran layak didukung selama bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Soal pemekaran Provinsi Luwu Raya, saya kira pasti akan disetujui baik eksekutif maupun legislatif selama tujuannya jelas untuk kepentingan rakyat. Kenapa tidak? Tidak ada istilah menghambat,” kata Andi Bau kepada wartawan di Makassar, Minggu (25/1/2026).
Andi Bau, yang juga merupakan cucu Raja Bone ke-32 Andi Mappanyukki, mengatakan dirinya sepakat jika Luwu Raya berdiri sebagai provinsi baru.
BACA JUGA: Mahasiswa Blokade Trans Sulawesi di Walenrang Utara Lebih dari Sehari, SPBU Tutup
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan wilayah Sulawesi memiliki tambahan provinsi lain apabila diperlukan.
“Saya juga setuju kalau perlu lebih banyak lagi provinsi di Sulawesi. Kenapa? Karena jarak birokrasi kita ini terlalu jauh,” ujarnya.
Ia menyoroti panjangnya rentang kendali pemerintahan yang dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu Raya.
Masyarakat, kata dia, masih harus bergantung pada Makassar untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Bayangkan jarak dari Makassar ke Luwu sampai ke pelosok. Kalau ada urusan, masyarakat harus datang ke Makassar. Kasihan, jaraknya jauh, harus bermalam dulu,” kata Andi Bau.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya akan memperpendek jalur birokrasi, mendekatkan pelayanan kepada warga dan mempercepat pembangunan di kawasan Tana Luwu.
“Tidak ada masalah kalau Luwu Raya dibentuk menjadi provinsi baru,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan