Undercover di Jalan Poros, Polisi Sinjai Ciduk Pemuda dengan 5,3 Gram Sabu
SINJAI, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres Sinjai, menangkap seorang pria berinisial YS (29), umat (23/1/2026) sekira pukul 18.00 Wita.
Warga Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
YS diamankan di sekitar perempatan Jalan Poros Sinjai–Bulukumba, wilayah yang berjarak sekitar 29 kilometer dari pusat Kota Sinjai.
BACA JUGA: Mahasiswa Blokade Trans Sulawesi di Walenrang Utara Lebih dari Sehari, SPBU Tutup
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto 5,30 gram.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Desa Samaturue.
BACA JUGA: Polisi Bakar Lokasi Sabung Ayam di Bulukumba, Tak Satupun Pelaku Ditangkap
“Kami menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan di lapangan,” kata Mudatsir, Sabtu (24/1/2026).
Menurut dia, petugas melakukan operasi dengan metode undercover buy.
Seorang pria yang dicurigai kemudian dihentikan dan dilakukan transaksi sesuai skenario.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu sachet plastik klip di badan jalan.
Pemeriksaan dilanjutkan ke sepeda motor yang digunakan YS.
Di bagian setang, polisi menemukan tas kecil berisi beberapa sachet plastik klip yang diduga sabu serta satu alat isap.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Mudatsir.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet plastik klip ukuran sedang, lima sachet plastik klip kecil berisi sabu, serta 13 sachet plastik klip kecil kosong.
Polisi juga menyita satu tas kecil, satu telepon genggam merek Oppo warna hijau, satu bong, uang tunai Rp200 ribu, dua pipet kecil dan satu korek gas.
YS bersama seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahman mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal.
Menurut dia, kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Sakril)



Tinggalkan Balasan