Ketua PD PMTI Luwu Utara Tegas Dukung Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya
MASAMBA, TEKAPE.co — Dukungan terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, sikap tegas datang dari tokoh perempuan Luwu Utara, Ir Marthina Simon, M.Si, yang dikenal vokal dan konsisten menyuarakan kepentingan pembangunan daerah.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PD-PMTI) Kabupaten Luwu Utara itu menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sekaligus Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonomi baru.
Marthina Simon, atau yang akrab disapa Indok, merupakan figur yang tidak asing di tengah masyarakat. Reputasinya sebagai srikandi perempuan yang berani dan lugas dalam setiap forum telah lama melekat, baik saat menjalankan tugas birokrasi maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan.
Pengalamannya di pemerintahan terbilang matang. Lebih dari 14 tahun ia mengabdi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Asisten III, Kepala BKKBN Kabupaten Luwu Utara, hingga Kepala Badan Ketahanan Pangan.
Rekam jejak tersebut menjadikan Marthina Simon sebagai figur yang dinilai paham betul dinamika dan kebutuhan daerah.
Di luar birokrasi, kiprah Indok di organisasi sosial juga cukup menonjol. Setelah sebelumnya aktif sebagai Ketua IKAT, kini ia dipercaya memimpin PD-PMTI Luwu Utara yang menaungi masyarakat Toraja yang menetap dan berkontribusi di wilayah Luwu Raya.
Menurut Marthina Simon, dukungan terhadap pemekaran wilayah dilandasi oleh besarnya potensi sumber daya alam Luwu Raya yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal, serta kebutuhan akan percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
“Kami masyarakat Toraja yang sudah lama tinggal dan menetap di Luwu Raya sangat mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. Wilayah ini memiliki sumber daya alam yang luar biasa dan perlu dikelola secara maksimal,” ujar Marthina Simon melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta membuka peluang lapangan kerja baru.
Meski demikian, Marthina Simon menegaskan bahwa proses pemekaran harus tetap berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk dukungan DPRD kabupaten/kota bersama kepala daerah, hingga persetujuan DPRD dan gubernur provinsi induk.
Ia juga menyoroti kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang hingga kini masih diberlakukan pemerintah pusat. Hingga April 2025, ratusan usulan daerah otonomi baru masih tercatat menunggu proses evaluasi.
“Atas nama Ketua PMTI Kabupaten Luwu Utara, kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar moratorium pembentukan daerah otonomi baru dapat dicabut. Ini demi menjawab harapan masyarakat Luwu Raya dan Luwu Tengah,” tegasnya.
Marthina Simon menambahkan, PMTI Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari perjuangan bersama menuju daerah yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera. (accy)



Tinggalkan Balasan