Realisasi Sangat Minim, Senator Waris Halid Soroti Persoalan Cetak Sawah di Kalsel
BANJARBARU, TEKAPE.co — Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Senin (10/11/2025).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Bakinedita Br Sitepu, didampingi Wakil Ketua Komite II, Andi Abdul Waris Halid, serta sejumlah anggota komite, diawali dengan pertemuan bersama stakeholder di Ruang Pertemuan Idham Chalid, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke gudang Bulog Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Abdul Waris Halid menyoroti serius rendahnya realisasi program cetak sawah di Kalimantan Selatan yang dianggap belum menunjukkan hasil sesuai target nasional.
“Targetnya 27.000 hektare, tapi yang terealisasi baru 7.000 hektare, diolah hanya 2.900 hektare, dan bantuan benih baru 4.315 hektare,” ungkap Waris Halid.
Ia menegaskan, data tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm penting bagi pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program strategis di sektor pertanian.
“Angka-angka ini bukan sekadar data, ini adalah peringatan bahwa program cetak sawah harus benar-benar diawasi dan dievaluasi. Kita bicara tentang ketahanan pangan, bukan proyek biasa,” tegasnya.
Menurutnya, setiap hektare sawah yang gagal dicetak bukan hanya soal keterlambatan proyek, tetapi juga menunda harapan petani dan mengancam masa depan pangan nasional.
“Sebagai pimpinan Komite II DPD RI, saya akan terus memastikan proyek strategis seperti ini berjalan sesuai harapan rakyat,” kata Waris Halid menegaskan komitmennya.
Hasil Pengawasan Komite II DPD RI
Dari hasil kunjungan tersebut, Komite II DPD RI merumuskan beberapa kesimpulan penting terkait penguatan kebijakan pangan di Kalimantan Selatan:
- Kalsel memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional dengan target produksi padi 1,2 juta ton pada 2025. Namun, tantangan besar masih ada pada fluktuasi harga, keterbatasan cadangan pangan, dan integrasi data pangan-gizi daerah.
- Irigasi belum optimal dan konversi lahan pertanian masih menjadi kendala utama. DPD RI menilai perlu penguatan kelembagaan, penerapan teknologi, dan tata kelola pangan daerah yang lebih efisien.
- Badan Pangan Nasional (BPN) mencatat realisasi positif dengan 162 SPPG dan 456.247 penerima manfaat, namun masih terkendala infrastruktur dan SDM.
- Stok beras Kalsel aman hingga 2026 dengan realisasi pengadaan 104,77% atau 27.997 ton, tetapi pengadaan jagung dan distribusi SPHP di wilayah terpencil masih rendah.
- Pemerintah daerah menekankan pentingnya dukungan infrastruktur pertanian dan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah 3T, sementara Kementan berkomitmen meningkatkan produktivitas melalui teknologi pertanian modern.
- Dalam kerangka pelaksanaan UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Komite II menegaskan bahwa kebijakan MBG harus memperkuat kemandirian pangan nasional, bukan menimbulkan tekanan harga di pasar domestik.
Kunjungan kerja ini menegaskan peran aktif DPD RI dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi bentuk pengawasan nyata, agar program strategis nasional di sektor pertanian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan