Polres Palopo dapat Rp 460 Juta untuk Bangun Ruang Tipikor, Kanit Sebut Dana Hibah
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 460 juta untuk pembangunan ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Dana tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Kota Palopo dan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Berdasarkan data yang tertera pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Palopo, proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo.
BACA JUGA: Pembangunan Ruang Tipikor Polres Palopo Gunakan APBD Rp 449 Juta
Dalam keterangan yang tertulis di situs itu, nilai pagu paket tercatat sebesar Rp 460 juta, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 449,48 juta.
Kepala Unit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hasbi, membenarkan bahwa pembangunan ruang Tipikor ini merupakan hasil pengajuan hibah dari pihaknya kepada pemerintah daerah.
“Anggaran tersebut berasal dari dana hibah yang sebelumnya kami ajukan ke Pemkot Palopo,” ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Karena nominalnya melebihi Rp 200 juta, katanya, maka proses pengadaan dilakukan melalui sistem lelang terbuka di LPSE, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Riska)
Tinggalkan Balasan