Bakal Dirujuk ke RS Unhas, Pemkab Lutim Tanggung Biaya Pengobatan Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha
NUHA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama BPBD menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang mengidap penyakit Spina Bipida di Kecamatan Nuha.
Sembako diberikan kepada warga yang bernama Ashaq Fauzil yang mengidap penyakit tersebut di Kecamatan Nuha, Minggu, (25/05/2025), berupa beras, minyak goreng, gula, Indomie, dan telur sesuai permintaan keluarga.
Pemda Lutim menyerahkan bantuan darurat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P3A, dan bantuan pengobatan dan perawatan melalui Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Rumah Sakit I Lagaligo Lutim, agar dapat dirujuk ke RS Unhas Makassar dengan biaya ditanggung oleh Pemda Lutim.
Plt Kepala Dinsos P3A Lutim, Joni Patabi menjelaskan, Ashaq telah terdaftar sebagai penerima program Jaminan Hidup Disabilitasi TA 2025 yang telah diusulkan dari Pemerintah Desa Matano pada tahun sebelumnya melalui bidang rehabilitasi sosial sebesar Rp5.100.000 yang sedang dalam proses.
“Pada April lalu, Pemerintah Desa Matano kembali mengusulkan Ashaq sebagai penerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp1.400.000 dan di Tahun 2024 sebesar Rp1.500.000,” ungkap Joni.
“Ashaq juga diketahui menerima bantuan berupa kursi roda pada Tahun 2022 yang digunakan untuk bersekolah,” jelas Plt Kadis Sosial P3A Lutim ini.
Diketahui penanganan intens juga sudah ditangani oleh Pemerintah Desa Matano yang bekerjasama dengan tim UPTD Puskesmas Nuha di bawah Kepala Puskesmas, Chandra.
Turut hadir dalam penyerahan ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), dr H April; Pekerja Sosial pada Bidang Rehabiltasi Sosial P3A, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Nuha, Kepala Puskesmas Nuha, dan Operator Desa Sorowako. (hms)
Tinggalkan Balasan