Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BAP DPD RI Bakal Gelar RDP Bersama Adat Pancai Pao, Bahas Perlindungan Masyarakat Adat di Wilayah PT Vale

Surat Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang ditujukan kepada perwakilan Adat Pancai Pao, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 28 April 2025, pukul 10.00 WIB secara virtual melalui aplikasi Zoom. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Adat Pancai Pao, Senin, 28 April 2025, pukul 10.00 WIB secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan resmi yang dilayangkan oleh Adat Pancai Pao terkait dugaan perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat adat di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia.

Pemegang mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka, SH, mengonfirmasi keikutsertaannya dalam RDP tersebut.

Ia memilih hadir secara daring agar masyarakat adat dapat ikut menyimak jalannya rapat dan berpartisipasi secara langsung dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Jika kami hadir langsung di Senayan, partisipasi masyarakat adat akan sangat terbatas. Dengan kehadiran virtual, masyarakat dapat mendengar langsung prosesnya, bahkan menyuarakan keresahan mereka,” ungkap Abidin, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon dari Kolaka, Sulawesi Tenggara, tempat ia tengah menghadiri perayaan HUT Kabupaten Kolaka.

RDP ini dijadwalkan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI, pihak PT Vale sebagai teradu, serta Abidin Arief selaku pengadu.

BAP DPD RI menetapkan aduan ini sebagai agenda prioritas yang perlu pembahasan mendalam, mengingat signifikansi isu perlindungan terhadap masyarakat adat di wilayah operasional perusahaan tambang tersebut.

Abidin menekankan bahwa pengaduan yang diajukan tidak dilandasi sentimen kebencian terhadap pihak manapun.

“Aduan ini tidak dimaksudkan untuk menyerang. Justru kami ingin agar PT Vale menunjukkan komitmen lebih nyata terhadap masyarakat adat, agar dinamika di lapangan tidak dipicu oleh ketidakadilan atau perlakuan diskriminatif,” tegasnya.

Komitmen Adat Pancai Pao: Menjaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Adat Pancai Pao dikenal luas sebagai lembaga adat yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya di Tana Luwu.

Selama ini, lembaga tersebut konsisten mengusung nilai-nilai kebaikan, kebenaran, dan kebersamaan.

Pada 2018, Adat Pancai Pao sempat membentuk Tim 5 untuk mempersatukan dua Datu Luwu sebagai upaya menjaga marwah Kedatuan Luwu.

Di wilayah pemberdayaan PT Vale, terutama di Sorowako, lembaga ini aktif menggerakkan pelestarian budaya lokal, termasuk adat Matano Wawa Inia Rahampu’u Matano.

Mereka juga terus mendorong penyatuan antar pemangku adat, seperti antara Mokole Matano dan Mokole Nuha, sebagai bagian dari misi besar memperkuat identitas budaya dan hak masyarakat adat dalam menghadapi tantangan pembangunan modern. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini