Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Serap Aspirasi di Seluruh Dapil, DPRD Luwu Utara Gelar Reses Masa Sidang II

Sekretaris DPRD Luwu Utara, Muh Yamin SH. (ist)

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara memulai kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 April 2025, sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Senin, 14 April 2025.

Reses menjadi momentum penting bagi para legislator untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menerima masukan langsung dari masyarakat.

Sekretaris DPRD Luwu Utara, Muh Yamin SH, menyatakan bahwa kegiatan reses digelar serentak di seluruh kecamatan berdasarkan dapil masing-masing anggota dewan.

“Reses ini adalah sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Kami berharap para anggota DPRD dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk menyerap kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Yamin.

Pelaksanaan reses dimulai pada Rabu (23/4/2025) di sejumlah kecamatan.

Untuk Kecamatan Masamba, kegiatan berlangsung pada pagi hari, sementara Kecamatan Mappedeceng dilaksanakan pada siang hari.

Di hari yang sama, reses juga berlangsung di Sukamaju, Bone-Bone, Malangke, Rongkong, dan Baebunta Selatan.

Kegiatan berlanjut pada Kamis (24/4/2025) di Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Malangke Barat, Seko, dan Baebunta.

Kemudian, pada Jumat (25/4/2025), reses dijadwalkan di Kecamatan Rampi.

Agenda reses akan ditutup pada Senin (28/4/2025), dengan pelaksanaan di Kecamatan Sabbang pada pagi hari, dan Kecamatan Sabbang Selatan pada siang hari. (Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini