MDA dan Pemkab Luwu Sepakati Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan
MAKASSAR, TEKAPE.co – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Dari pihak MDA, perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Bupati Luwu menegaskan bahwa kerja sama ini harus segera berjalan karena manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu. Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” ujar Patahuddin.
Kesepakatan ini menjadi solusi strategis bagi kedua belah pihak. Pemkab Luwu tetap memiliki aset daerah yang bernilai strategis, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk memperlancar proses konstruksi dan operasional produksi.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam mempersiapkan infrastruktur pertambangan menuju First Gold 2026.
“Perjanjian ini merupakan langkah penting bagi MDA dalam memastikan kesiapan infrastruktur. Kami mengapresiasi dukungan dari Pemkab Luwu yang memungkinkan kerja sama ini terwujud,” ungkap Trisakti.
Selain mendukung operasional MDA, perjanjian ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang sesuai regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan optimalisasi jalan pertambangan, diharapkan terjadi peningkatan mobilitas, investasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kesepakatan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dapat menciptakan solusi berkelanjutan yang menguntungkan kedua belah pihak serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu. (rls/ilh).
Tinggalkan Balasan