Harga Pangan di Sulsel Naik Pekan Pertama Maret 2025, TPID Susun Strategi Stabilisasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Sejumlah harga pangan mengalami kenaikan pada pekan pertama Maret 2025. Kondisi ini menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menggelar rapat High Level Marketing di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/3/2025).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah stabilisasi harga pangan menjelang Ramadan 1446 H. Para kepala daerah se-Sulsel turut hadir untuk merumuskan strategi dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kepala Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga di awal Ramadan.
“Harga cabai rawit, cabai merah, minyak goreng, dan bawang putih mengalami kenaikan pada pekan pertama Maret,” ujar Rizki.
Berdasarkan data TPID Sulsel, harga rata-rata cabai rawit naik dari Rp 61.130 per kg pada pekan keempat Februari 2025 menjadi Rp 66.623 per kg pada pekan pertama Maret 2025. Cabai merah juga mengalami kenaikan dari Rp 33.590 per kg menjadi Rp 35.307 per kg dalam periode yang sama.
Harga minyak goreng meningkat dari Rp 19.220 per liter pada Februari menjadi Rp 20.424 per liter di awal Maret. Bawang putih juga mengalami kenaikan, dari Rp 42.480 per kg menjadi Rp 42.824 per kg.
Selain itu, harga gula pasir turut melonjak dari Rp 17.770 per kg pada Februari menjadi Rp 18.391 per kg di awal Maret. Rizki menyebutkan bahwa harga gula pasir bahkan sempat mencapai Rp 18.400 per kg.
Sementara itu, harga bawang merah cenderung stabil dengan sedikit penurunan dari Rp 33.090 per kg menjadi Rp 32.760 per kg.
Harga daging ayam ras mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 26.070 per kg pada pekan lalu menjadi Rp 29.808 per kg di awal Maret.
Kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Sulsel. Dalam rapat tersebut, para kepala daerah diminta untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga guna mengantisipasi lonjakan inflasi menjelang Ramadan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkret, termasuk operasi pasar, kerja sama dengan distributor, serta pemantauan ketat terhadap stok dan distribusi bahan pangan. (*)
Tinggalkan Balasan