OPINI: Generasi Muda adalah Harapan, Bukan Ancaman
Oleh: Yusriana
Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku berinisial MAS tersebut langsung diamankan petugas keamanan perumahan saat berusaha melarikan diri, sementara sang ibu yang mengalami luka tusuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.(Beritasatu.com, 30/11/2024)
Kasus anak membunuh orang tua tidak hanya terjadi satu dua kali, namun merupakan fenomena yang menunjukkan bahwa ini adalah problem sistemik.Terlepas apa motif dari pelaku, ini merupakan kerusakan generasi yang memunculkan ancaman besar. Generasi muda saat ini adalah agent of change, dia adalah pembaharu yang kelak akan menjadi pemimpin umat, dan mengantarkan umat sebagai umat terbaik bagi dunia. Kerusakan generasi muda saat ini berarti kerusakan umat pada masa yang akan datang.
Sungguh sangatlah miris jika melihat fenomena ini. Generasi muda yang harusnya menjadi harapan, namun malah menjadi ancaman. Jika ditelisik lebih jauh lagi, ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Tak cuma terkait dengan urusan keluarga saja, yang cukup menyerahkan solusinya hanya kepada keluarga. Sebagaimana yang diopinikan dalam berbagai seminar, diskusi atau program-program perbaikan generasi. Yang selalu diangkat adalah peran keluarga sebagai solusi.
Memang benar, keluarga adalah benteng pertahanan bagi anak-anak. Karena keluarga adalah pondasi awal dalam membangun karakter dan pendidikan anak. Namun, keluarga juga adalah benteng yang paling rapuh. Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, paradigma sekuler kapitalisme membuat visi misi keluarga bertakwa semakin menghilang. Standar materi ala kapitalisme menjebak orang tua dalam mengukur keberhasilan anak pada sebatas nilai akademik dan prestasi di sekolah saja. Ambisi orang tua untuk menjadikan anaknya sukses dengan berbagai cara tanpa penanaman akidah yang benar, acapkali membuat anak mengalami tekanan yang bisa mengakibatkan stres, frustasi bahkan depresi yang bisa mengganngu kesehatan mental pada anak. Selain itu, tingginya biaya hidup, mahalnya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, serta tuntutan materialisme membuat orang tua harus bekerja keras untuk bertahan. Bahkan sering membuat mereka harus mengedepankan pekerjaan dan mengabaikan anak-anaknya. Sehingga bisa jadi anak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan. Masuknya nilai-nilai kebebasan, dan paham-paham yang menyimpang lainnya menjadi awal mula kerusakan bagi mereka.
Tak jarang pula orang tua yang sudah bekerja keras untuk melindungi dan mendidik anaknya pemahaman yang baik dan benar di rumah. Namun diluar pengawasannya, mereka siap diterkam oleh pengaruh-pengaruh buruk lingkungan yang rusak.
Terlebih lagi fungsi perlindungan bagi negara ini hampir tidak ada. Negara tidak boleh mengekang kebebasan rakyat, sehingga konten pornografi, pornoaksi, kekerasan, perundungan, perzinahan, pergaulan bebas dan lain sebagainya menjadi tak terbendung di tengah masyarakat. Negara juga tidak boleh melanggar hak asasi, sehingga hukuman yang merenggut hak hidup tidak bisa diterapkan. Hukum yang diterapkan pun tumpang tindih. Negara menjadi mandul dan tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan kerusakan yang massif pada generasi.
Persoalan Sistemik Tuntas dengan Solusi Sistemik
Kasus kriminal yang sudah seringkali berulang membuktikan bahwa kerusakan generasi tidak hanya kesalahan satu aspek, tetapi sudah menjadi problem sistemik yang juga membutuhkan solusi tersistem pula. Islam yang tidak hanya sekedar agama, namun juga adalah sebuah mabda yang memiliki sistem yang mengatur semua aspek kehidupan. Islam mengfungsikan tiga pilar dalam membentuk generasi, yakni keluarga(individu) yang bertakwa, masyarakat yang berdakwah, dan negara yang melakukan riayah.
Pertumbuhan dan perkembangan generasi adalah tanggung jawab negara. Negara berkewajiban membangun generasi yang cerdas dan bertakwa, sebagai bentuk penyelenggaraan sistem dan pelayanan bagi rakyat. Karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.
Dalam sistem Islam, fungsi negara adalah menjalankan kewajibannya sebagai ra’in(pengurus dan pelayan rakyat). Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.(HR al -Bukhari dan Muslim)
Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam akan memastikan semua mekanisme berjalan dengan baik.
Misalnya:
Dalam tatanan individu(keluarga)
Sebagai madrasah pertama dan utama,orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi,dan mengajak anak agar senantiasa berada dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. Semua itu akan mudah dilaksanakan karena didukung oleh negara yang menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan mejadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Dengan tujuan membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang bisa dinikmati oleh seluruh rakyatnya, fasilitas yang memadai dan tenaga guru profesional yang dijamin kesejahteraannya. Semua itu akan menjadi kolaborasi yang baik dalam menciptakan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat.
Disamping itu, negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan dalam akses dan pelayanan. Misal, kemudahan dalam bekerja, kubutuhan pokok murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Sehingga penanggung nafkah tidak akan tertekan atau terbebani dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Para ibu pun bisa fokus menjalankan perannya sebagai ibu dan madrasah pertama bagi anak-anaknya dengan tenang tanpa dibayang-bayangi beban ekonomi keluarga.
Dalam tatanan masyarakat
Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan dengan baik asbab adanya perintah untuk beramar makruf nahi mungkar. Dengan begitu, orang akan merasa sungkan untuk berbuat maksiat. Masyarakat akan secara otomatis menegur ataupun mencegah setiap maksiat yang dilihatnya. Negara menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Negara juga senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka agar selalu dalam pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Serta memastikan masyarakatnya menjalankan ketaatan kepada Allah swt, dengan mengangkat qaadhi hisbah yaitu hakim yang bertugas mengawasi ketertiban umum yang diberi hak untuk menindak berbagai pelanggaran sosial seperti khalwat, pelanggaran cara berpakaian, perilaku yang menyimpan dan sebagainya.
Dalam tatanan negara
Melalui institusi negara, Islam menerapkan seperangakat hukum yang menyelesaikan masalah tidak hanya di permukaan saja tapi sampai ke akar-akarnya.
Selain berfungsi sebagai ra’in(pengurus dan pelayan rakyat), pemimpin dalam Islam juga berfungsi sebagai junnah(perisai). Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
” Sesungguhnya Imam(Khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaan-nya.(HR. Muttafaqun ‘alayh)
Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik melalui berbagai aspek, diantaranya:
1. Pengaturan sistem ekonomi
Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga bisa bekerja untuk memberi nafkah kepada keluarganya . Semua sumber daya alam adalah milik umat yang dikelola oleh negara dan hasilnya akan didistribusikan kembali untuk kesejahteraan umat(rakyat) .
2. Pengaturan sistem pendidikan
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak. Agar terbentuk kepribadian Islam pada anak yang standar berfikir dan bersikapnya adalah Islam. Karena inilah yang akan menyelamatkan generasi muda dari gempuran ide-ide Barat yang menyesatkan.
3. Pengaturan sistem sosial
Sistem sosial mengatur bagaimana interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Interaksi yang tidak membangun akan dilarang. Seperti, larangan khalwat ataupun campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan. Perintah untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, dan lain sebagainya.
4. Pengaturan media massa
Media massa diberikan kebebasan yang terikat dalam menyampaikan informasi. Mereka wajib untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga aqidah dan kemulian ahlak, serta menyebar kebaikan ditengah masyarakat. Media yang melanggar seperti memuat pornografi ,kekerasan, elgebete, dan segala yang merusak ahlak dan agama dilarang terbit dan diberi sanksi.
5. Pengaturan sistem sanksi
Negara menerapkan sistem sanksi yang tegas sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan akan diberlakukan bagi para pelaku pelanggaran hukum syariah. Sistem sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera sehingga dapat mengerem upaya perusakan generasi dengan efektif.
Berbagai aturan yang diterapkan oleh negara akan membangun perlindungan yang utuh untuk generasi. Benteng perlindungan dibangun mulai dari keluarga, masyarakat, dan negara sebagai benteng terluarnya.Sehingga mereka akan tumbuh dan berkembang sebagai muslim yang tangguh, mutiara ditengah umat, pejuang dan pembangun yang tidak mudah terkotori oleh ide-ide liberalis, kapitalis dan ide-ide perusak lainnya karena mereka berada dalam lindungan negara.
Negara yang yang mampu melakukan fungsi besar itu adalah negara yang kuat, memiliki ideologi yang dipegang erat yang terpancar dari suatu akidah yang tidak lagi goyah. Negara itu adalah negara Islam, Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bissawab
Tinggalkan Balasan