Bawaslu Palopo Didemo Usai Terbitkan Rekomendasi Diskualifikasi Trisal-Akhmad
PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Palopo.
Unjuk rasa yang berlangsung, Rabu 30 Oktober 2024, usai Bawaslu menerbitkan surat rekomendasi ke KPU Kota Palopo, agar pasangan nomor urut 4, Trisal-Akhmad didiskualifikasi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palopo.
Massa menilai keputusan Bawaslu tersebut keliru karena sebelumnya Paslon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU usai keluarnya rekomendasi dari Bawaslu saat mediasi.
BACA JUGA: Curhat FPLKK di DPRD Palopo, Minta Menunda Pergantian ORT/ORW dan Bayarkan Insentif 10 Bulan
Jenderal lapangan aksi, Alfian mengatakan sejumlah tuntutan dibawa pada unjuk rasa tersebut termasuk meminta Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana dicopot dari jabatannya.
“Kami meminta Bawaslu untuk menarik rekomendasi yang telah dikeluarkan dan kami meminta Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya karena mengeluarkan statement di media bahwa ijazah Trisal Tahir tidak sah,” kata Alfian.
“Ketua Bawaslu telah mencederai salah satu calon wali kota dengan mengklaim ijazah yang digunakan tidak sah,” sambungnya.
Saat massa aksi berorasi di depan Bawaslu, anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menemui demontran.
Sementara, Ketua Bawaslu Palopo sedang tidak berada di Kantor Bawaslu Palopo.
Hal itu membuat massa aksi kecewa karena tak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Ketua Bawaslu Palopo.
Saat menemui demonstran, Widianto mengatakan pihaknya telah menjalankan semua proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Apa yang kami lakukan semuanya tergantung pada apa yang terjadi. Semua proses yang selama ini terjadi telah dikaji, sehingga tidak ada tendensi kami untuk mendiskritkan salah satu Paslon,” ucap Widianto di hadapan demonstran.
Widianto juga mengatakan seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu berdasar fakta di lapangan.(*)
Tinggalkan Balasan