Pemuda di Palopo Ditangkap Gegara Sebar Video Syur Eks Pacar
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Resmob Polres Palopo mengamankan seorang pemuda berinisial RAL (22).
RAL diamankan lantaran menyebar video hubungan badan dengan mantan pacar inisial LI (20)
Pelaku (RAL), menyebar video tersebut melalui WhatsApp ke teman mantan pacarnya.
BACA JUGA: Kesal Istri Diintip Saat Tidur, Suami di Masamba Aniaya Tetangganya
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengungkapkan, pelaku diamankan setelah menerima laporan korban.
“Korban mengetahuinya melalui video yang disebar pelaku ke temannya,” kata AKP Supriadi, Jumat 4 oktober 2024.
Setelah menerima laporan korban, pelaku diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.
“Pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya,” pungkasnya.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan