Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemdes Bete-bete Gelar Musyawara Desa, Kades Ridwan Sebut Dana Batu Boulder 2024 Akan Transparan

Kepala Desa (Kades) Bete-bete, Ridwan S.Sos, saat menjelaskan ketiga keputusan musyawarah desa. (ist)

BAHODOPI, TEKAPE.co – Menyikapi sejumlah isu yang berkembang, Pemerintah Desa (Pemdes) Bete-bete, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menggelar musyawarah desa, Senin (9/9/2024).

Rapat musyawarah yang dihadiri Babinsa setempat, Serma Aris Prayogo, beserta Bhabinkamtibmas, para kepala dusun (Kadus), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, dan tokoh pemuda dari 5 dusun, telah melahirkan 3 poin keputusan.

Kepala Desa (Kades) Bete-bete, Ridwan S.Sos, menjelaskan ketiga keputusan musyawarah desa yang pertama, dana kontribusi Batu Gajah/Batu Boulder tahun 2024 akan dibagikan kepada masyarakat berdasarkan KK secara transparan dan terbuka agar diketahui masyarakat di akhir tahun setelah dana terkumpul.

Pemerintah Desa (Pemdes) Bete-bete, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, saat menggelar musyawarah desa, Senin (9/9/2024).

Keputusan yang kedua, kebersihan lingkungan/sampah akan ditangani petugas kebersihan dan dibuang di lokasi Abd Rifai, dan hasil rapat yang ketiga, Pemdes Bete-bete akan membuat surat undangan kepada PT Hengjaya Mineralindo untuk rapat bersama pada 18 September 2024 di kantor desa.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pertemuan ini, saya selaku kepala desa menjalankan sistem pemerintahan secara terbuka dan transparan, kalau masyarakat merasa menemukan sesuatu segera laporkan berdasarkan bukti autentik, agar tidak menjadi isu liar, sebaliknya pada kesempatan ini kami mengajak segenap warga Bete-bete agar bersama mendukung pemerintah desa memajukan daerah ini,” kata Ridwan.

Terkait perdebatan yang muncul di tengah masyarakat, Ketua BPD Bete-bete, Syahrir, menilai sebagai salah satu bentuk mis komunikasi. Ia mengingatkan kepada warga, kiranya teliti dalam mencermati isu yang berkembang. Sebab, informasi yang tidak sesuai fakta bisa berubah menjadi pencemaran nama baik.

“Kalau ada masukan atau aspirasi, sebaiknya segera laporkan sesuai mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku, hingga kini kami dari BPD belum menerima satupun laporan berkaitan kinerja Kades. Adapun isu yang tengah ramai dibahas, saya kira hanya sebatas kesalahpahaman saja,” tukas Syahrir. (Fasikhul /HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini