Polres Palopo Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMP dan SMK
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 di SMP dan SMK.
Diduga dana BOS tahun 2023 tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kanit Tipikor Ipda Hasbi mengatakan, penanganan kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Gowa
“Masih lidik (penyelidikan),” kata Hasbi, Selasa 6 Agustus 2024.
Polisi sudah memanggil beberapa kepala sekolah untuk dimintai keterangannya.
Dugaan korupsi dana BOS tahun 2023 saat ini diusut Unit Tipikor Polres Palopo.
BACA JUGA: Kejaksaan Akan Kaji Ulang Kasus Dugaan SPPD Fiktif DRPD Palopo
Pihak sekolah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023.
“Belum bisa kami simpulkan, diduga tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Polisi sudah memeriksa kepala SMP dan SMK di Palopo.
“Ada kepala SMP dan SMK yang sudah dimintai keterangannya,” pungkas Hasbi.(*)
Tinggalkan Balasan